DESA KALAIT

Kecamatan Touluaan Selatan, Minahasa Tenggara

Identitas Desa

Lokasi

Desa Kalait, Kec. Touluaan Selatan, kode pos 95998, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara

Balai Desa

Kalait, Kec. Touluaan Selatan, Kab. Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara

Potensi Desa

Pohon Kelapa

Air Terjun

Sejarah Desa

Asal-Usul Nama

Klik untuk baca sejarah

Tahun Berdiri

1918

Tokoh Berpengaruh

Abedneju Umboh

Data Kependudukan

456 Orang

Total Penduduk (Klik untuk Detail)

236 Orang

Laki-laki (Klik untuk Detail)

230 Orang

Perempuan (Klik untuk Detail)

Pekerjaan Penduduk
393 Orang

Petani

43 Orang

Wiraswasta

8 Orang

PNS/TNI/POLRI

0 Orang

Buruh

---

Pelajar/Mahasiswa

---

Lainnya

Pemerintahan Desa

Struktur Organisasi
  • Kepala Desa: Olce B. Tompoliu
  • Sekretaris Desa: Marni Rumengan
  • Bendahara Desa: Ivana Tompoliu
  • Kepala Urusan: Gryvit Karuh
  • Kepala Jaga 1: Raykal Saroinsong
  • Kepala Jaga 2: Stevi Tompoliu
  • Kepala Jaga 3: Jein Somba
  • Kepala Jaga 4: Harto Karuh
Jumlah Perangkat Desa
Total Perangkat
15 Orang
Kepala Dusun
4 Orang
Kepala Urusan
3 Orang
Staf
15 Orang
Lembaga Kemasyarakatan
BPD
Badan Permusyawaratan Desa
PKK
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga
Karang Taruna
Organisasi Kepemudaan
LPM
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
Kepala Jaga
Keamanan dan Ketertiban
×
Rincian per Jaga
Jaga I96 Orang
Jaga II92 Orang
Jaga III140 Orang
Jaga IV128 Orang
×
Rincian per Jaga
Jaga I51 Orang
Jaga II48 Orang
Jaga III65 Orang
Jaga IV72 Orang
×
Rincian per Jaga
Jaga I46 Orang
Jaga II44 Orang
Jaga III75 Orang
Jaga IV56 Orang
×

Pada tahun 1912, di Desa Karimbow yang dipimpin oleh Hukum Tua Abedneju Umboh, terjadi peralihan jabatan kepada Daniel Umboh oleh pemerintah Belanda. Abedneju Umboh bersama pendukungnya kemudian memutuskan untuk mencari wilayah baru sebagai pemukiman.

Beliau memilih 9 pendukung andalan untuk membantu merintis wilayah baru:

  • Armanos Karuh
  • Bernadus Tarek
  • Sem Tarek
  • Yorgen Liwe
  • Arnold Liwe
  • Elisa Porayow
  • Markus Tompoliu
  • Daud Sagai
  • Ismael Lendo
1. Perjalanan Mencari Wilayah

Setelah gagal di kaki Pegunungan Wulur Ma’atus dan Toyopon karena kondisi tanah yang kurang cocok, rombongan akhirnya menemukan daerah subur di timur Sungai Ranoyapo. Mereka mendirikan pondok besar yang dinamakan Terung Wangko.

Pada tahun 1916, mereka menemukan lokasi pemukiman sementara bernama Temboan/Mawale ("Tulian Wo Iba’an" - Tempat Istirahat). Di sini, Abedneju Umboh membentuk "Mapalus Serikat" untuk membuka kebun pertama.

2. Pengesahan Desa Kalait (1918)

Atas bantuan Hukum Tua Ranoketang Atas (Bapak Momuat) dan Hukum Besar Ratahan (Ruata), permohonan pengesahan disetujui pemerintah pada tahun 1918. Negeri ini dinamakan KALAID yang artinya "Kalah Ingin Damai".

Abedneju Umboh dilantik sebagai Hukum Tua pertama. Pada tahun 1920, beliau dianugerahi Bintang Jasa oleh pemerintah Belanda atas keberhasilannya membangun desa baru tersebut.

3. Pindah ke Kalaid Raya (1924)

Karena kebutuhan air dan perluasan wilayah, pada tahun 1924 penduduk pindah ke lokasi Desa Kalait Raya sekarang. Sebelum pindah, Abedneju Umboh memilih 4 putri (Anta Umboh, Sabina Lendo, Tina Umboh, Cili Karuh) dan mengucapkan sumpah sebagai pondasi desa:

"Siapa yang baik hidup di negeri ini, maka hidupnya akan lebih baik. Siapa yang menjadi pengacau, hidupnya akan rusak."
4. Daftar Hukum Tua Desa Kalait
  • 1. Abedneju Umboh (1918-1926)
  • 2. Yohanes Umboh (1926-1933)
  • 3. Johanis Pele (1933-1950)
  • 4. Emil Umboh (1950-1951)
  • 5. Luther Kaligis (1951-1965)
  • 6. Piet Rugian (1965-1971)
  • 7. Eduward Umboh (1971-1974)
  • 8. Yes Somba (1974-1976)
  • 9. Dagober Somba (1976-1981)
  • 10. M. Ch. Somba (1981-1989)
  • 11. Like Kindangen (1989 & 1990)
  • 12. Yosep Umboh (1989-1990)
  • 13. Boy Umboh (1990)
  • 14. Hien Tompoliu (1990-1999)
  • 15. Royke J. Somba (1999-2006)
  • 16. Adri Karuh (2006-2012)
  • 17. Olce Berty Tompoliu (2012-Sekarang)
5. Semboyan Desa
  • ELUREN: Atur/Tata Baik-Baik Desa Ini
  • LO’OREN: Jadikan Bagus Dan Indah Desa Ini
  • LE’LEREN: Cintailah Desa Ini